Wali Kota Palangka Raya Minta SOPD Tingkatkan Pengelolaan Aset

Dokumentasi. Pemkot Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan/menghapus aset yang tidak terpakai di kilometer 14, kota setempat. (ANTARA/HO-Media Center Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin meminta jajaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat meningkatkan pengelolaan aset guna pelaksanaan pemerintahan tertib administrasi.

“Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Terus tingkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” kata Fairid di Palangka Raya, Minggu.

Fairid mengatakan, pertanggungjawaban pengelolaan barang milik daerah tidak dapat disepelekan, karena menyangkut laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan pada akhirnya akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Meski opini itu bukan segalanya, tetapi dari opini BPK kita bisa melihat dan mengetahui ukuran atas pengelolaan dan pencatatan aset yang telah dilakukan.

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah

Jika opini BPK tidak WTP, artinya pengelolaan aset yang dilakukan harus banyak yang dievaluasi. Sementara jika mendapat opini WTP, pengelolaan aset tinggi ditingkatkan pada sisi rekomendasi.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan penghapusan aset daerah yang dilakukan Pemerintah “Kota Cantik” pada tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulhikmah Ravieq mengatakan, Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan dan pencatatan aset daerah.

Dia mengatakan, barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, salah satunya berasal dari hasil pajak masyarakat. Maka harus dipertanggungjawabkan dan sedetail mungkin melalui penatausahaan dan pelaporannya.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita dapat selama enam tahun terakhir ini,” katanya.

Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dia pun mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah di lingkungan pemkot setempat.

“Semoga ini semakin meringankan beban pencatatan aset serta dapat menjadi penyemangat dalam bekerja memberikan layanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Kota Palangka Raya,” kata Zulhikmah.

(ANTARA)