KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan On Job Training (OJT) Tim Pendataan Survei Identifikasi Lapangan Kawasan Kumuh di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini digelar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan, Selasa, 6 Desember 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kekumuhan yang ada di Kabupaten Seruyan melalui mekanisme ground survei dengan metode yang telah ditetapkan pusat, kemudian untuk memperoleh data detail terhadap hunian tidak layak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta kebutuhan prasarana utilitas umum lainnya.
“Selain itu juga sebagai data detail yang diperoleh di lapangan dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah lainnya sehingga dapat bersinergi sesuai Pokja perumahan yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya Disperkimtan untuk memperbaharui data kawasan kumuh tahun 2017 yang sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan sebagai acuan, baik sebagai data primer maupun data pokok bagi perangkat daerah.
Dalam arahanya Sekda berharap dengan adanya kegiatan ini maka SK kawasan kumuh yang selama ini menjadi kendala dalam pengentasan kawasan kumuh bisa terbentuk.
“Saya berharap dengan adanya SK kumuh nantinya dapat mengentaskan kawasan kumuh menjadi kawasan yang layak huni,” pungkasnya.