Polsek Seruyan Tengah Ringkus Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku pengedar sabu saat diamankan oleh petugas.

KUALA PEMBUANG – Personel Polsek Seruyan Tengah menangkap seorang pria asal Desa Purbasari RT. 019 RW. 001 Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku AAS (31) berhasil diringkus saat melakukan transaksi di Desa Suka Maju Kecamatan  Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, pada Selasa, 6 Desember 2022.

Pelaku AAS (31) yang merupakan warga Desa Purbasari RT. 019 RW. 001 Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat di ringkus tanpa perlawanan,

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,13 gram

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataadmaja mengatakan, pengungkapan kasus itu, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Suka Maju sehingga ditindaklanjuti personel Polsek Seruyan Tengah

“Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah tersebut, kemudian etugas pun saat itu mencurigai adanya warga pendatang dari wilayah Kobar yang tengah berada kontrakan di ujung Desa Suka Maju,” kata Bukhari, Rabu, 7 Desember 2022.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian petugas pun langsung bergerak melakukan penyergapan terhadap pelaku yang ketika itu berada di dalam rumah kontrakan.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tandatangani Kerja Sama Terkait Ini

Setelah pelaku ditemukan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan. Pelaku kemudian diinterogasi mengakui menyimpan dan mengedarkan sabu.

“Di dalam kontrakan pelaku didapati dengan barang bukti sabu-sabu dengan barang bukti seberat 9,13 gram,” katanya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Seruyan Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.