Seorang Oknum Guru Kontrak di Kotim Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Siswa

IST/BERITA SAMPIT - Sebuah video vulgar yang beredar di kalangan siswa salah satu sekolah di Kotim.

SAMPIT – Dugaan tindak asusila oleh oknum guru kontrak berinisial (M) yang berumur 25 tahun terjadi ke siswanya yang masih duduk di bangku kelas delapan terjadi di Kotawaringin Timur (Kotim).

Dugaan tindak asusila itu diketahui oleh pihak sekolah setelah membuka layanan aduan, dimana ketika itu pihak sekolah menerima informasi dari para siswa bahwa M melakukan tindakan berlebihan dan melanggar kode etik profesi guru.

“Oknum guru dan pihak keluarga sudah kita mediasi, saat itu orang tua siswa juga keberatan atas tindakan M yang berlebihan itu. M juga saat ini sudah dibatasi jam kerjanya dan telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan terkait hal ini,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan berinisial A, Kamis 8 Desember 2022.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

Menurutnya M adalah guru kontrak yang baru saja diangkat pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikan pada bulan Juli lalu. Saat ini M telah dibatasi jam mengajarnya untuk mendapat pembinaan, sementara siswa yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa bersekolah berkat pendampingan para guru.

Pihak sekolah juga mengaku bahwa menerima informasi tindakan asusila itu dari para teman siswa lainnya, bukan dari korban. Sementara dari pengakuan keduanya yang didapat pihak sekolah tidak ada hubungan asmara.

M juga diketahui telah memiliki keluarga, namun demikian pihak sekolah saat dikonfirmasi tidak memiliki bukti jejak digital, tetapi pihak sekolah mendapatkan pengakuan telah melakukan tindakan berlebihan kepada siswa secara verbal oleh M.

Diketahui saat ini pihak sekolah telah memberikan surat peringatan terakhir dan mendandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan melibatkan aparat penegak hulum di wilayah setempat. Sementara itu, pihak sekolah berkomitmen kejadian serupa tidak akan terjadi lagi kedepanya.

BACA JUGA:   Panen Massal di PT AKPL, Warga Bermalam Hingga Buka Warung di Lokasi

Sebelumnya beredar sebuah video asusila dari seorang siswa berjenis kelamin perempuan membuat video vulgar yang disinyalir dikirim karena diminta oleh oknum guru tersebut. Video tersebut tersebar di kalangan siswa dan segera ditangani oleh pihak sekolah.

Diketahui mediasi terjadi pada 24 November lalu, pihak kepolisian juga saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah melalukan upaya SOP kepolisian dengan berkoordinasi dengan kepala sekolah, dengan meminta keterangan pelaku yang intinya pihaknya menyebut masih melalukan upaya lidik untuk kasus tersebut.

(Jmy)