Bapemperda  Bahas Penyusunan Tiga Buah Raperda Inisiatif  DPRD

M.Slh/BERITA SAMPIT -  Ketua  Bapemperda, Evandi Juang

KUALA KURUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) instansi yang ada di lingkup Pemkab Gumas, Kamis 22 Desember 2022.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Evandi Juang  yang dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda dan beberapa Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

“Dalam rapat dengar pendapat ini, kami juga ada membahas  terkait persiapan dan masukan atas rencana penyusunan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif  DPRD tahun 2023,” ungkap Ketua Bapemperda, Evandi Juang.

Lebih lanjut dikatakannya, tiga buah Raperda inisiatif tersebut, yakni tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan khusus untuk angkutan hasil produksi sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, tentang keolahragaan, serta tentang pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, dan ekonomi kreatif.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

”Dalam pembahasan yang kami laksanakan ini, kami meminta masukan dari dinas-dinas terkait mengenai apa saja yang perlu diakomodir ke dalam penyusunan tiga buah Raperda inisiatif  DPRD tersebut,” tutupnya. (ale)