Bupati Gunung Mas Hentikan Sementara Aktivitas PT. ATA Karena Ingkar Janji

IST/BERITA SAMPIT – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menghentikan sementara kegiatan operasional dari PT. Archipelago Timur Abadi (PT. ATA) yang beroperasi di wilayah Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun karena ingkar janji atas kesempatan dalam pembangunan kebun plasma 20 persen.

Perusahan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan ini, pernah diperingati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk segera menyelesaikan kewajibannya terkait dengan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat minimal 20 persen dari kebun inti yang mereka sudah tanam.

BACA JUGA:   Tabrakan dengan Truk, Pengendara Motor di Gunung Mas Luka Parah dan Meninggal di TKP

Akan tetapi pihak manajemen dari PT. ATA sendiri seakan mengabaikan atau ingkar janji dengan apa yang telah disepakati yang tertuang dalam berita acara bersama.

Dikatakan Jaya, hari ini 22 Desember 2022, dirinya selaku Bupati Gunung Mas didampingi tim teknis Pemkab Gumas, Camat, Lurah dan Kepala Desa melakukan rapat dengan pihak manajemen PT. ATA dan juga koperasi yang ada.

“Dari kesimpulan dari rapat hari ini, untuk sementara, operasional dari PT. ATA kami hentikan sementara untuk kegiatan pengangkutan CPO, ataupun tanaman buah segar atau buah sawit tidak boleh keluar dulu sampai pihak perusahaan ini merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat minimal 20 persen dari kebun inti yang mereka sudah tanam,” ungkap Jaya Samaya Monong, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Sasar Gereja Katolik Kuala Kurun Dalam Program Minggu Kasih

Pemberhentian sementara operasional dari PT ATA tersebut belum diketahui sampai tanggal berapa batas yang diberikan. Namun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meminta kepada pihak dari PT ATA untuk secepatnya merealisasikan pembangunan kebun plasma 20 persen dari kebun inti yang mereka sudah tanam. (ale).