Kapolres Kotim Meminta Korban Uang Palsu Lapor Polisi

Jimmy/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Sarpani

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani meminta kepada warga yang menjadi korban uang palsu untuk melaporkan peredarannya ke polisi.

Menurutnya warga yang menjadi korban uang palsu harus pro-aktif melaporkan kejadian itu kepada polisi agar peredarannya dapat ditekan dan dicegah.

“Masyarakat harus pro-aktif melaporkan uang palsu jika menemukan, segera hubungi polisi atau bank karena isu ini harus dibuktikan,” tegas Sarpani, Minggu 8 Januari 2023.

Sarpani mengaku pihaknya telah mengimbau kepada seluruh warga Kotim untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang kini diduga telah beredar.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran uang palsu yang biasanya kerap beredar di awal dan di akhir tahun,” beber Sarpani.

Dirinya juga mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk memburu pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan warga Kotim akhir-akhir ini.

“Anggota sudah saya perintahkan untuk memburu pengedarnya, sementara ada satu lembar uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah kami sita,” katanya.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertansaksi, terutama saat menerima uang untuk memastikan keasliannya dengan teliti agar tidak menjadi korban sasaran uang palsu.

Belakangan sejumlah pedagang di Kotim menjadi korban peredaran uang palsu denganpecahran 100 ribu Rupiah, terakhir adalah pedagang Nanas di Jalan Samekto Sampit bernama Muhdiana pada 3 Januari lalu.

(Jmy)