Legislator Ini Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia.

KASONGAN  – Kekerasan seksual pada anak marak terjadi di masyarakat, dan tak jarang yang menjadi korban dalam kasus kriminalitas jenis ini adalah anak yang usianya masih dibawah umur.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia mengatakan sangat prihatin dan mengecam keras terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Selanjutnya edukasi perlindungan terhadap anak dan perempuan perlu digalakkan harapannya para orang tua dan masyarakat memiliki rasa peduli terhadap tumbuh kembang anak, mengingat peran serta lingkungan cukup besar dalam menciptakan situasi aman dan kondusif bagi anak.

Dia juga mendukung penerapan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Alasannya menurut Winda, aturan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Dengan begitu, tingkat kejahatan terhadap perempuan dan kekerasan seksual bisa ditekan dan dicegah sedini mungkin dalam masyarakat.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Artinya masyarakat akan patuh dan tidak berbuat kejahatan yang mengarah pada kekerasan seksual. Maka, berikan sanksi yang berat agar pelaku membuat kejahatan,” jelasnya. Senin 09 Januari 2023.

Dia mengharapkan, nanti ada ketakutan bagi para pelaku. Sehingga, dampaknya memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya menghargai peran perempuan di dalam masyarakat.

“Saya tekankan kepada SOPD terkait dan pihak penegak hukum melakukan pengawasan yang lebih ketat. Berikan sanksi terberat kepada para pelaku agar memberikan efek jera kedepannya, ” harapnya.

Menurut politisi Nasdem ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur, hal ini akan merusak masa depan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus ini membuat pilu kita semua, apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat,” jelasnya..

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari element masyarakat, sosialisasi harus di digencarkan, karena di dalam Undang undang sudah jelas, bagi pelaku akan jerat hukum yang berat seperti yang tertuang dalam undang undang yang berlaku.

“Harus libatkan seluruh lini paling bawah yakni Rukun Tetangga, melalui kegiatan yang ada di lingkungan masing – masing, tempat pengajian maupun kegiatan Posyandu, itu juga bisa dijadikan sarana atau media bersosialisasi, termasuk juga jika ada masyarakat yang menjadi korban, jangan takut untuk melapor, ada wadah untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

(Kawit)