Dewan Minta BPD Jalankan Tugas dengan Maksimal

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan Amirun

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Amirun menyebutkan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memahami peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut politisi PDIP itu anggota BPD yang terpilih harus mampu menjadi sarana dalam mewujudkan aspek pembangunan desanya dari seluruh sektor. Baik itu sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“BPD harus bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, perihal ini dimaksud agar anggota BPD tidak hanya berfokus pada pengawasan kinerja dan kewenangan Kepala Desa saja, Tapi ikut dalam mengawal pembangunan desa,” kata Amirun, Selasa 10 Januari 2023.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Dia juga meminta setiap anggota BPD dituntut untuk proaktif dalam menjalankan tugasnya terutama dalam melakukan pengawasan pada jalannya sektor pendidikan dan kesehatan pada desanya.

Selain itu, setiap anggota BPD juga memiliki peranan dalam melakukan pengawasan terhadap para tenaga pendidik dan kesehatan agar dapat menjalankan tugasnya di desa agar kualitas kesehatan dan pendidikan di desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Oleh sebab itu, anggota BPD tidak perlu khawatir melaporkan apabila adanya oknum guru dan tenaga kesehatan yang kurang aktif menjalankan tugasnya. Tujuannya agar seluruh lapisan dapat berperan dalam mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang baik hingga tingkat desa,” pungkasnya.

(Kawit).