TPAKD Diminta untuk Menetapkan Program Kerja Melalui SiTPAKD

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan, mengawali tahun 2023, masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah, diminta untuk menetapkan dan menyampaikan paling tidak satu program kerja TPKAD melalui Sistem Informasi TPAKD (SiTPAKD) agar dapat dilakukan Monev keberlangsungan dan realisasinya setiap triwulan.

“Seiring dengan berjalannya waktu, apabila TPKAD memiliki usulan program kerja tambahan, dapat disampaikan dan diajukan lagi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SiTPAKD sehingga nantinya masing-masing TPKAD di Prov. Kalteng mempunyai beberapa program kerja yang inovatif dan applicable,” ucapnya saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD di Provinsi Kalteng melalui SiTPAKD, di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalteng, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

Ia menambahkan, program kerja yang ditetapkan diharapkan dapat berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. TPKAD yang telah menjalankan program kerja pada tahun 2022, dapat melanjutkan program kerjanya kembali jika dirasa masih relevan dan berdampak baik.

“Untuk TPKAD yang belum menyampaikan program kerja di tahun 2022 dan program kerjanya kurang berjalan maksimal, dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPKAD lainnya yang telah berjalan namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Ia juga menyebut, seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk Provinsi Kallimantan Tengah pada tahun 2022. Hal ini merupakan langkah baik yang patut diapresiasi kepada semua pemimpin daerah, sehingga komitmen untuk mewujudkan akses keuangan yang luas di Provinsi Kalteng dapat terwujud. (Hardi)