Sekda Kalteng: Pokjanal Posyandu Sangat Berperan dalam Penurunan Angka Stunting

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan, melalui pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu ini diharapkan adanya koordinasi yang baik dan sinergisitas program sehingga dapat terinventarisirnya data jumlah dan kegiatan Posyandu mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, dari data inventarisasi Posyandu inilah yang nantinya digunakan untuk menentukan arah dan kebijakan dalam upaya-upaya pengembangan Pokjanal Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya meminta agar stakeholder terkait mulai aktif dan serius mengembangkan Pokjanal Posyandu baik di tingkat desa, kecamatan, maupun tingkat kabupaten/kota. Keberadaan Pokjanal Posyandu juga sangat berperan penting dalam penurunan angka stunting,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Best Western Hotel Palangka Raya, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:   Sugianto Sabran: Sebuah Dosa Bagi Seorang Pemimpin Ketika Kepekaan Sosialnya Tumpul

Berdasarkan Studi Kasus Gizi Balita Indonesia (SSGBI) prevalensi di tahun 2019 mencapai 32,3 persen dan berdasarkan hasil studi tahun 2021 angka prevalensi turun menjadi 27,4 persen dan dengan target di tahun 2024 adalah 15,38 persen. Sedangkan dari hasil Riskades yang dilakukan setiap lima tahun sekali, angka prevalansi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah trennya terus mengalami penurunan yaitu 41,3 persen pada tahun 2013 dan 34 persen pada tahun 2018.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalteng menjadikan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan hari ini akan muncul pemikiran-pemikiran maupun ide-ide yang dapat dikembangkan sebagai dasar penyusunan kebijakan-kebijakan, merumuskan masalah-masalah dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya penguatan Pokjanal Posyandu dan Sistem Informasi Terpadu,” pungkasnya. (Hardi)