Tujuh Misi Skala Prioritas Pembangunan Murung Raya 2024, Simak Rinciannya

IST/BERITA SAMPIT- Asisten II Setda Murung Raya, Ferry Hardi saat memberikan sambutan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Uut Murung.

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 dengan menetapkan 7 misi skala prioritas pembangunan.

Asisten II Setda Murung Raya, Ferry Hardi mengatakan, penetapan skala prioritas pembangunan seperti yang dikemukakan pada 7 misi pembangunan tersebut bukan berarti Pemkab Murung Raya mengesampingkan sektor -sektot yang lain.

“Hal ini semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas tahun 2030,” kata Ferry Hardi saat melaksanakan Musrenbang di Kecamatan Uut Murung Jumat 10 Februari 2023 kemarin.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Pada forum Musrenbang ini, Ferry mengharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program-program kegiatan pembangunan serta manfaatnya kepada seluruh lapisan elemen masyarakat.

Adapun ke 7 misi skala prioritas sasaran pembangunan pada tahun 2024 mendatang, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas penduduk agar memiliki daya saing tinggi.
  2. Meningkatkan ketersediaan prasarana (infrastruktur fisik) untuk kepentingan pelayanan publik.
  3. Melaksanakan pembangunan ekonomi dengan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana untuk mencapai kemakmuran.
  4. Melakukan penyelarasan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah
  5. Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Kepemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan daerah.
  6. Melaksanakan pembangunan sosial-budaya, politik dan hukum agar terwujud kehidupan sosial budaya masyarakat yang harmonis, bermartabat dan meningkatnya kesadaran serta partisipasi politik masyarakat.
  7. Melaksanakan pembangunan berkelanjutan agar terwujud kondisi geomorfologi yang baik dan kondisi lingkungan hidup yang lestari.
BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

(Lulus)