KPU Gunung Mas Terjunkan 390 Pantarlih untuk Coklit Pemilu 2024

M.Slh/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson (tengah)

KUALA KURUN –  Sebanyak 390 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa,  jumlah petugas  Pantarlih tersebut disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 390. Di mana tugas Pantarlih adalah melakukan coklit daftar pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA:   Tongkrongan Fery Penyeberangan Jadi Sasaran Jumat Curhat Polres Gunung Mas 

“Ketika data itu tidak sesuai, maka itu akan dicatat oleh petugas pemutakhiran data pemilih, dan itu akan disampaikan kepada KPU. Selanjutnya akan disinkronisasikan lagi dengan Dukcapil Kabupaten Gunung Mas atau KPU RI terkait dengan kecocokan data pemilih,” ungkap Stepenson, Senin 13 Februari 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pola kerja Pantarlih adalah door to door atau mendatangi langsung setiap rumah masyarakat, Di mana Pantarlih akan melakukan coklit pada 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

Pada kesempatan itu juga, pria yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas dua periode ini mengharapkan kepada masyarakat agar dapat meluangkan waktunya dan bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada para petugas Pantarlih.

“Beberapa dokumen yang perlu disiapkan masyarakat ketika petugas Pantarlih berada dilapangan yaitu, KTP, KK, jadi kita akan menyesuaikan nomor kartu keluarganya, benar atau tidak jumlah pemilihnya yang ada di situ,” tuturnya, (Ale)