Orang Tua Diimbau Tidak Beri Izin Anak Gunakan Sepeda Listrik Untuk Pergi Sekolah

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memberikan imbauan.

PALANGKA RAYA – Masih didapatinya anak sekolah yang menggunakan sepeda listrik mendapat perhatian dari Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023. Sehingga, imbauan segera dilakukan saat melaksanakan patroli di kawasan Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin 13 Februari 2023.

Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti, edukasi segera diberikan kepada anak sekolah yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Beberapa hal penting disampaikan, seperti tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya dan wajib menggunakan helm saat berkendara.

BACA JUGA:   Satgas JPH Kemenag Kalteng Sosialisasi Kampanyekan Wajib Halal Oktober

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Hastuti meminta agar orang tua berperan serta dalam mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda listrik.

“Orang tua diimbau agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik untuk pergi ke sekolah. Sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk beroperasi di jalan raya,” ucapnya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Menggelar Buka Bersama dan Tausiah Agama

Sepeda listrik diperuntukkan untuk beroperasi di wilayah perkantoran, perumahan dan tempat wisata serta tempat car free day.

“Mari kita sayangi anak-anak kita dengan tidak mengizinkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salam keselamatan berlalu lintas,” lugasnya. (Hardi).