Pemkab Barito Timur Awasi Distribusi Minyak Goreng Jelang Ramadan

Warga membeli minyak goreng saat operasi pasar minyak goreng yang digelar Pemkab Barito Timur di depan Kantor Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (14/3/2022). ANTARA/Habibullah

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melakukan pengawasan distribusi minyak goreng menjelang Ramadan 1444 Hijriah pada akhir Maret 2023.

“Kita siapkan skema pengawasan distribusi minyak gorengnya dulu, sebelum turun ke lapangan,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Barito Timur Berson di Tamiang Layang, Kalteng, Selasa 14 Februari 2023.

Menurutnya, sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan, daerah diminta agar tidak terjadi kelangkaan maupun peningkatan harga minyak goreng yang tajam menjelang Ramadhan.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Pengawasan, kata dia, tidak hanya dilakukan pada minyak goreng saja tapi juga beberapa kebutuhan pangan lainnya seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kami telah beberapa kali mengikuti rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalteng yang dilengkapi dengan arahan serta panduan dalam pengawasan minyak goreng,” ucap dia.

Dari kondisi saat ini, Kabupaten Barito Timur memiliki dua pusat perbelanjaan yang cukup besar yakni Pasar Temanggung Djaya Karti di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dan Pasar Beringin di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemantauan minyak goreng di dua pasar tersebut, termasuk dengan distributor lokal. Pemantauan sebelumnya dilakukan seminggu sekali sesuai kebutuhan, saat ini mulai diintensifkan.

“Dalam pengawasannya nanti kita juga akan menggandeng TNI dan Polri,” katanya.

Berson menambahkan pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan seperti jika mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi, maka bisa melaporkannya ke Disdagkop dan UKM Barito Timur.

(ANTARA)