Lokasi MPP Sukamara Gunakan Lahan Milik PDAM Tirta Sukma 

Pelayanan : ENN/BERITA SAMPIT - Pelayanan di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara yang nanti masuk dalam salah satu pelayanan di MPP

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan berbagai persiapan untuk pembentukan Mall Pelayanan Publik atau MPP yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan untuk gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan digunakan pihaknya memilih bangunan yang ada dilahan milik PDAM Tirta Sukma yang ada di Jalan Tjilik Riwut.

“Karena lokasi yang akan kami bangun ini adalah lokasi yang sudah kami serahkan kepada PDAM dalam bentuk penyertaan modal, walaupun masih belum proses tapi karena mau dipakai lagi oleh pemerintah maka akan dilakukan divestasi, jadi dikembalikan lagi,” terang Rendy Lesmana, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Rendy menerangkan bahwa rencana memakai bangunan milik milik PDAM tersebut hanya sementara, disamping Pemkab Sukamara terus mencari lokasi yang bagus untuk dibangun gedung MPP.

“Dengan luasan 0,7 hektar lahan itu nantinya akan kita bangun keseluruhannya untuk MPP,” jelas Rendy.

Sementara itu, saat disinggung terkait lokasi lain untuk pembangunan gedung MPP, Rendy Lesmana mengungkapkan jika banyak lokasi milik Pemda masih terbentur status kawasan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Ada lokasi alternatif lain tapi kawasannya tidak memungkinkan misalnya di Taman Peda memang APL tapi kawasan gambut, lalu ada disamping Kantor GWO memang APL tapi status gambut,” ungkap Rendy.

“Bisa nanti dibangun disitu tapi masa Pemda tidak membuat ijin,” tukasnya. (enn)