Wagub Kalteng Sambut Baik Audiensi Komnas Disabilitas

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyambut baik audiensi yang dilakukan Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) dalam rangka mencatat semua kendala serta mendiskusikan tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Senin 20 Maret 2023.

“Melalui pertemuan ini menandai semua tentang upaya-upaya terbaik bagaimana kita turut di dalam melindungi dan mengayomi kepada teman-teman penyandang disabilitas,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui kegiatan atau program yang dijabarkan melalui SOPD masing-masing diharapkan bisa berperan aktif melibatkan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk berbuat lebih banyak.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Edy menambahkan salah satu contoh di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng sangat intens sekali terkait dengan program kemandirian dalam rangka pemulihan ekonomi karena dampak dari Pandemi COVID-19 yang dirasakan seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan bantuan produktif bagi 5.000 UMKM. Pada tahun 2023 ini, bantuan akan diberikan bagi 15.000 pelaku UMKM.

“Kita memiliki tujuan yang sama bagaimana melibatkan, mengayomi, melindungi, bahkan teman-teman disabilitas ini memiliki kesempatan yang sama untuk bisa tampil, berkreasi, berinovasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas yang mau berusaha, bangkit, dan mendapatkan kehidupan yang layak,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Disabilitas Deka Kurniawan dalam sambutannya mengapresiasi Pemprov Kalteng dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan informasi Dinas Ketenagakerjaan sudah bersiap-siap melaksanakan salah satu mandat Undang-Undang membentuk Unit Layanan Disabilitas/ULD yakni Unit Layanan Disabilitas Untuk Ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” pungkasnya. (Hardi).