Dukung Penuh Kepemimpinan AHY, Demokrat Barsel Datangi Pengadilan Negeri

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPC Partai Demokrat Barsel Idariani saat menyerahkan surat ke PN Buntok.

BUNTOK – Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap eksistensi kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis 6 April 2023.

“Ini kami lakukan menyusul ancaman kudeta serta upaya PK (Peninjauan Kembali) yang dilakukan oleh kubu Moeldoko terhadap kepemimpinan AHY,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Barsel Idariani.

Menurut Idariani, sebelumnya yakni pada tanggal 3 Maret 2023 lalu kubu Moeldoko melaksanakan kongres luar biasa (KLB) dan berinisial JAM melayangkan PK dengan 4 bukti. “Akan tetapi 4 bukti tersebut, merupakan bukti lama yang ditayangkan pada saat kasasi dan kasasinya pun ditolak artinya upaya hukum sudah selesai namu mereka mengajukan PK,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Artinya aksi yang dilaksanakan ini lanjutnya, merupakan sebagai bentuk perlindungan hukum kepada MA dengan permohonan yang dilayangkan lewat PN Buntok untuk DPC dan pengadilan tinggi DPD se-Indonesia.

Bahwa apa yang telah diputuskan Kemenkumham, dalam hal ini pengesahan Partai Demokrat secara Nasional dibawah kepemimpinan AHY bisa kembali diputusan saat PK ini.

“Oleh karena itu kami memohon, bahwa PK ini ditolak demi kedaulatan Partai Demokrat yang sesungguhnya di Indonesia,” tandas Idariani.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Sementara itu, Humas PN Buntok Sigit menuturkan, bahwa DPC Partai Demokrat Barsel telah mendatangi pihaknya untuk menyerahkan surat. “Surat tersebut diserahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Barsel kepada Wakil Ketua PN Buntok,” terangnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, surat inipun juga telah disposisi sebab Ketua PN Buntok tidak berdaya di tempat sehingga nanti kita akan meminta petunjuk terkait surat ini apakah mengeluarkan jawaban atau bagaimana serta tindak lanjut dari surat mereka tersebut. (Ded).