Komitmen Kawal Aspirasi Warga Lewat Reses

ASPIRASI : KAWIT/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Katingan Budy Hermanto, saat mengikuti paripurna beberapa waktu yang lalu.

KASONGAN – Salah satu tugas DPRD adalah menyerap aspirasi dari masyarakat untuk menjadi bahan rekomendasi ke pemerintah. Hal itu yang dilakukan oleh Anggota DPRD Katingan Budi Hermanto.

Menurutnya salah satu sarana yang difasilitasi oleh negara yaitu mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD Kota Bandung mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Dia mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Dia juga berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat khususnya yang diserapnya dari kegiatan reses. Dia sangat sadar atas amanah dan jabatan yang diemban mereka saat ini. Karena terpilih dan dipercayakan oleh masyarakat guna mewakili semua aspirasi yang disampaikan oleh rakyat dan diperjuangkan untuk rakyat.

“Untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap semuanya, unsur pimpinan dan anggota DPRD Katingan telah melaksanakan agenda reses pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, tujuannya untuk mendengarkan secara langsung usulan dan aspirasi masyarakat,” kata  Kamis 14 April 2023.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Ditegaskan legislator Gerindra ini, pihaknya tidak mau mengecewakan warganya yang telah memilih dan mengantarkan mereka pada kursi legislatif serta bisa turun langsung mengawal aspirasi masyarakat dan skala prioritas.

“Hasil dari reses nantinya akan disampaikan kepada pihak pemerintah setempat untuk dievaluasi agar menjadi skala prioritas pembangunan,” pungkasnya.

(Kawit)