PT Investasi Mandiri Mangkir Atas Panggilan Kejaksaan Negeri Gunung Mas

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni (kanan) didampingi Kasi Intel Teguh Iskandar (tengah).

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri Gunung Mas sebut manajemen PT. Investasi Mandiri “Ogah” bertemu dan membawa berkas kewajiban mereka untuk dapat diverifikasi oleh pihak Jaksa.

Di mana PT dari Investasi Mandiri tersebut seakan-akan memiliki Greath Of The Power di belakang mereka yang mana mereka diduga seakan panggilan pihak kejaksaan tersebut layaknya Cicak Versus Buaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni melalui Kasi Intel Teguh Iskandar mengatakan bahwa, sampai hari dan detik ini, pihak manajemen sama sekali tidak ada memenuhi pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

BACA JUGA:   Tongkrongan Fery Penyeberangan Jadi Sasaran Jumat Curhat Polres Gunung Mas 

“Kejaksaan Negeri Gunung Mas juga sudah memanggil terkait kewajiban kepada negara, tapi belum datang memenuhi panggilan,”ungkap Teguh Iskandar, Jumat 5 April 2023.

Terpisah Wakil Ketua Umum Fordayak Kalteng Hendy Wijaya menyampaikan, merasa kehadiran PT IM ini belum dirasakan dampaknya untuk khalayak ramai atau dalam Bahasa Dayak untuk “Oloh Itah Dayak”.

Dirinya menganggap bahwa perusahan yang tidak tertib baik dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum hendaknya pihak pusat segera ambil kebijakan tegas, yaitu evaluasi serta tertibkan dugaan perizinan usaha milik PBS itu sendiri.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Kembali Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

“Info yang kami kumpulkan dari lapangan banyak pelanggaran terjadi, selain itu mereka berani, sebab terindikasi bermain mata dengan penegak berseragam, sehingga mereka semaunya bertindak dengan masyarakat kecil,” tegas Hendy Wijaya. (Ale).