Baru Dua Parpol Mendaftar di KPU Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Katingan, Sumbandi.

KASONGAN – Peserta Pemilihan Umum (pemilu) legislatif di Kabupaten Katingan berjumlah 18 partai politik (parpol). Namun demikian sampai saat resmi dibuka pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Katingan hingga kini baru dua parpol yang mendaftar.

“Mulai hari ini baru dua Parpol yang mendaftar di KPU Katingan yakni Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan, ” kata Ketua KPU Katingan, Sumbandi, Jumat 12 Mei 2023.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Subandi menjelaskan, penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Katingan oleh Parpol sejak tanggal 1 hingga 13 April sesuai jam kerja KPU Katingan, dan pada hari terakhir pada tanggal 14 April mulai jam 08.00 hingga pukul 23.59.

”Berkas kita terima dari dua parpol dinyatakan lengkap sesuai syarat sistem formasi pencalonan (SIFOL), meski belum dilakukan pemeriksaan administrasi,” ucapnya.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Untuk itu, KPU Katingan terus menunggu penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Katingan mulai tanggal 1 hingga 14 April 2023 dari 18 Parpol peserta pemilu legislatif tahun 2024.

“Kita berharap, semua parpol bisa mengantar berkas sesuai persyaratan SIFOL paling lambat tanggal 14 April 2023,” tandasnya. (Bitro)