Musda Muhammadiyah Memiliki Nilai Strategis Untuk Memantapkan Program Kerja Organisasi

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor foto bersama dengan peserta Musda Muhammadiyah yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Mura.

PURUK CAHU- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) V terkait pemilihan dan penetapan ketua serta anggota kepengurusan Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Murung Raya, berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Senin 22 Mei 2023.

Laporan ketua pantia pelaksana Ali Muttaqin menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut pertama adalah menyusun dan menetapkan program strategis Muhammadiyah dan Aisyiyah tahun 2023-2027.

Selanjutnya, pemilihan anggota pimpinan daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan memilih serta menetapkan ketua dan anggota pimpinan daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah periode 2022-2027.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Jumlah seluruh peserta untuk musda Muhammadiyah sebanyak 52 orang sedangkan untuk Musda Aisyiah sebanyak 49 orang,” ungkap Ali Muttaqin.

Sementara Rejikinoor berharap melalui Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ini menghasilkan komitmen untuk meningkatkan dan memantapkan kualitas serta keberadaan organisasi sehingga berperan sebagai salah satu kekuatan pembangunan di Daerah Murung Raya.

“Momentum Musda ini sangat penting dan memiliki nilai strategis untuk memantapkan program kerja organisasi agar senantiasa berjalan lebih baik,” ucapnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Oleh karena itu, tujuan musda sebagai sarana evaluasi dan perbaikan guna mewujudkan struktur yang kokoh dan hubungan yang baik antara Pemerintah dan organisasi.

“Saya berharap Musda Muhamadiyah dan Aisyiyah dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengurus, anggota organisasi, Pemerintah dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Muhammadiyah kalimantan Tengah Ahmad Syari, Ketua DPRD Murung Raya Doni, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. (Lulus).