Cegah Ilegal Fishing, Ditpolairud Polda Kalteng Patroli di Perairan Mentaya

IST/BERITA SAMPIT - Patroli anggota Ditpolairud Polda Kalteng di perairan Sungai Mentaya guna mencegah ilegal fishing.

SAMPIT – Direktorat Kepolisan Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menekan praktek ilegal fishing di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Selain mencegah adanya praktek terlarang itu, patroli itu juga dilakukan pihaknya dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga di bantaran sungai.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Bobby Pa’ludin Tambunan mengatakan, patroli dilakukan dalam rangka mencegah penangkapan ikan secara ilegal.

BACA JUGA:   Truk vs Truk Apa Jadinya, Begini Kondisi Sopirnya

”Kami mengingatkan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya. Karena bisa merusak ekosistem,” kata Bobby, Selasa, Juni 2023.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya mulai mengkhawatirkan kegiatan aktivitas ilegal fishing seperti menggunakan racun, penyentrum hingga alat berbahaya lainnya.

”Kalau itu terjadi, populasi ikan juga akan terancam,” bebernya.

Maka dari itu, lanjutnya, kegiatan patroli ini dilakukan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kotim.

BACA JUGA:   Jalan Rusak di Desa Tanjung, Bawan dan Kuayan Mulai Diperbaikan

”Diharapkan, masyarakat bersama sama menjaga sungai agar ekosistemnya tetap terjaga dengan baik,” tutupnya.

(Jimmy)