Dadang Prianto Dilantik Sebagai PAW Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil V

NARDI/BERITA SAMPIT- Dadang Prianto (kanan) saat dilantik sebagai PAW oleh Ketua DPRD Kotim Rinie (kiri).

SAMPIT – Dadang Prianto resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari almarhum Anang Kapeliyus disisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa 6 Juni 2023.

“Kami harapkan Dadang Prianto bisa segera bersinergi dan bekerja dengan baik sesuai sumpah yang diucapkan,” kata ketua DPRD Kotim Rinie.

Rinie menyampaikan bahwa Dadang juga menjadi wakil Ketua Komisi I dan diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan sesama rekan DPRD, bekerja dengan sepenuh hati.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Sementara itu Dadang mengungkap ia siap bekerja dan menggantikan Anang Kapeliyus yang duduk di Komisi I, dan menyerap aspirasi masyarakat daerah pemilihan V.

“Saya siap melanjutkan perjuangan almarhum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya,” ungkap Dadang.

Dadang juga maju kembali sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan legislatif 2024 nanti di dapil V Kotim.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia mengungkapkan wilayah Dapil V masih perlu perhatian di bidang infrastruktur, tuntutan plasma dari perusahaan yang belum diberikan pada masyarakat serta masalah lainnya.

Diketahui bahwa salah satu legislator terbaik daerah pemilihan (Dapil) V, Anang Kapeliyus menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 12 Oktober 2022 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sekitar pukul 05.30 WITA. (Nardi).