Tahap verifikasi, KPU Kalteng Temukan Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat 

SYAUQI/BERITASAMPIT - Ketua KPU Kalteng, Sastriadi

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah masih melakukan verifikasi administrasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang telah di daftarkan oleh sejumlah partai politik (Parpol).

“Saat ini seluruh KPU, baik provinsi maupun maupun kabupaten kota melaksanakan verifikasi administrasi syarat Bacaleg baik DPRD provinsi dan kabupaten kota, kalu kami di provinsi selain anggota DPRD juga DPD RI,” kata ketua KPU Sastriadi, Kamis 7 Juni 2023.

BACA JUGA:   Calon Gubernur Kalteng, Abdul Razak Pasang Kriteria Tinggi untuk Wakilnya, Siapa yang Cocok ?

Dalam tahapan verifikasi administrasi berkas Bacaleg tersebut, KPU Kalteng banyak menemukan berkas dokumen Bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Kendati demikian, ketua KPU tidak membeberkan secara pasti berapa banyak berkas Bacaleg yang tidak memenuhi syarat

“Ada beberapa dokumen Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat , tapi kami tidak bisa mengungkapkan disini,” ujarnya.

Tahapan verifikasi tersebut akan selesai pada 23 Juni 2023 mendatang. Bagi berkas Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut akan dilakukan perbaikan setelah verifikasi berakhir oleh sejumlah parpol nantinya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

“Pasti ada, berkas yang tidak memenuhi syarat, Tapi itu tidak perlu khawatir setelah verifikasi ini ada tahap perbaikan dan bisa di perbaiki lagi, karena nanti pada saat perbaikan parpol akan menyerahkan kembali dokumen perbaikannya termasuk bacaleg,” pungkasnya.

(Syauqi)