KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Asisten I Setda Katingan Hariawan pimpin apel kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Dalam sambutan Bupati Katingan, yang dibacakan Hariawan mengatakan bahwa mereka telah menetapkan bahwa status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan.
Menurutnya penetapan status tersebut melalui keputusan Bupati Katingan Nomor: 360/268 tahun 2023.
“Dalam penangganan darurat Kebakaran hutan dan lahan perlunya sinergisitas seluruh stakeholder dalam melaksanakan penanganan tersebut, sehingga bisa terjalin dengan baik,” katanya, Jumat 16 Juni 2023.
Menurutnya potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dihadapi tahun- tahun yang telah lalu memiliki ekskalasi dan karakter yang berbeda beda disebabkan kondisi lahan, cuaca dan iklim yang berbeda.
“Musim kemarau menjadi momok bagi masyarakat Kalimantan Khususnya, Kabupaten Katingan,”ujarnya.
Selain itu, kata Hariawan, bencana kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun yang lalu berdampak ke semua sektor baik itu perekonomian, transportasi terhambat bahkan, negara tetangga pun ikut gerah dengan terjadinya hal tersebut.
“Lebih baik mencegah dari pada memadamkan kebakaran hutan dan lahan, berbagai langkah di lakukan Pemerintah daerah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Katingan,” ungkapnya
Ia juga menyebut sudah sebulan yang lalu, dimulainya patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak membakar lahan ketika membuka lahan, atau berhati hati dalam membuang puntung rokok.
Mengingat kata dia bahayanya kebakaran hutan dan lahan serta menindaklanjuti surat Bupati Katingan tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan harus jadi tanggung jawab bersama.(Bitro)