Sinergi dan Kolaborasi Diharapkan Mampu Tangani Peredaran Narkotika

SYAUQI/BERITASAMPIT- BNNP saat pemusnahan barang bukti Narkotika.

PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Tengah melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto menyebut sinergi dan kolaborasi antar instansi diharapkan mampu menangani peredaran Narkotika di wilayah Kalteng.

“Jadi kita selalu berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan narkotika, tidak mungkin BNN bekerja sendiri tanpa ada sinergi dan kolaborasi dari instansi terkait,” Kombes Pol Agustiyanto saat press release pemusnahan sabu dan ganja, Selasa 20 Juni 2023 kemarin.

Agustiyanto menjelaskan, sinergi dan kolaborasi bersama instansi lainnya sangat diharapkan dalam menangani peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika. Hal dianggap penting dalam melakukan upaya pencegahan di masyarakat.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

“Kolaborasi maupun kerjasama antara Polri, kejaksaan, Bea Cukai, Pengadilan maupun Lapas instansi ini benar-benar membantu kita,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas II A Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Suwono mengatakan sinergi dan kolaborasi menjadi hal yang esensial dalam penanganan dan penyalahgunaan Narkotika.

Menurutnya, dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, tidak cukup hanya dilakukan oleh BNNP maupun kepolisian. Namun, peran serta masyarakat sangat di perlukan untuk mencegah terjadinya peredaran Narkotika di masyarakat.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

“Peran masyarakat dan semua pihak sangat diperlukan dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Hal itu katanya, mengingat dampak dari penyalahgunaan Narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat terutama para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Itulah mengapa sinergi dari semua pihak di perlukan, mengingat dampak dari narkotika bisa merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Syauqi)