Polda Kalteng Berhasil Ungkap Delapan Kasus TPPO di Lima Wilayah

IST/BERITA SAMPIT - Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak delapan kasus di lima wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.

“Delapan kasus tersebut terjadi di lima kabupaten/kota, yakni di Palangka Raya kita berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Kabupaten Lamandau satu kasus, Kabupaten Seruyan satu kasus dan di Kabupaten Kotawaringin Timur dua kasus,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu 5 Juli 2023.

Erlan juga mengatakan, dari delapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang terduga pelaku. Ia menjelaskan, saat melakukan aksinya para terduga pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada korban.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Namun setelah sampai di lokasi kejadian, korban justru disuruh untuk melayani pria-pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 2,5 juta. Selain itu, ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi dewasa (Michat) dan ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Ia menambahkan, bahwa penindakan TPPO ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana prostitusi. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Saya juga meminta kepada masyarakat agar dapat betul-betul memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya,” lugasnya.

Ia menegaskan, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, segera lapor ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.

“Diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih waspada, sehingga kondusifitas kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Hardi)