Komisi A DPRD Kobar Kunker ke DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat, Menggali Penanganan Kasus Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak 

IST/BERITA SAMPIT - Rombongan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kobar, saat Kunker ke Dinas DP2KBP3A Kab.Bandung Barat.

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kobar, kini tengah melakukan kegiatan Kunjungan Kerja ( Kunker ), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

“Kami memilih Kabupaten Bandung Barat sebagai bahan kunjungan kerja karena kriteria berdasarkan informasi, kasus penanganan yang telah mereka tangani selama beberapa tahun terakhir ini, cukup signifikan dibanding daerah lain untuk tingkat keberhasilanya, artinya mereka bisa mendampingi korban hingga ke ranah tuntutan hukum atau hanya hingga mediasi saja,” kata Eryansyah, melalui telepon genggamnya, Kamis 13 Juli 2023.

Diakui Eryansyah, kasus kekerasan terhadap perempuan anak dibawah umur, di Kabupaten Kobar terus meningkat, tentunya membutuhkan penanganan yang cukup serius.

BACA JUGA:   TP PKK Kobar Bagikan Ratusan Bungkus Takjil  kepada Warga

“Maka  atas pertimbangan itu Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kobar melakukan kunjungan ke Kantor  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat,“ ujar Politisi Partai Golkar.

Tujuan kunjungan kerja ke Bandung Barat ini, kata Eryansyah untuk menggali mengenai advokasi perlindungan perempuan dan anak, dimana dalam kasus kekerasan ini korban yang sebagian besar adalah perempuan dan anak ini perlu mendapatkan perhatian khusus, dan pelaku tentunya harus mendapatkan sanksi yang berat sesuai undang undang yang berlaku.

“Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kobar, ditahun 2022 terdapat 58 kasus kekerasan pada anak, dan di tahun 2023 ini sampai dengan bulan Mei 2023 ada 31 laporan kasus kekerasan terhadap anak,” ucap Ery Eryansyah.

BACA JUGA:   Launching Rekam Medik Elektronik RSSI Pangkalan Bun Diwarnai Buka Puasa Bersama

Dimana menurutnya, data peningkatan kasus itu menunjukan bahwa kekerasan terhadap anak sangat tinggi, bahkan kekerasan itu bukan saja terjadi didalam rumah saja melainkan terjadi di luar rumah,yang lebih miris lagi pelakunya merupakan orang terdekat.

“Implementasi dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai kota layak anak ini harus benar benar kita wujudkan, dengan harapkan kedepannya tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpa anak, untuk memerangi ini juga di butuhkan peran aktif dari masyarakat agar lebih peduli, jika menemukan kasus kekerasan sebaiknya segera di laporkan kepada aparat kepolisian setempat,“ pungkas Eryansyah.(Man)