Loka POM di Kabupaten Kobar Telah Melaksanakan Kegiatan National Gathering Pelaku Usaha Kontrak Produksi Kosmetik

IST/BERITA SAMPIT : Inilah acara giat National Gathering Pelaku Usaha Kontrak Produksi Kosmetik secara hybrid aktif, melalui daring dari Jakarta, dilaksanakan Loka POM di Kabupaten Kobar. (Foto: Loka POM ).

PANGKALAN BUN – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka Pom) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah melaksanakan kegiatan National Gathering Pelaku Usaha Kontrak Produksi Kosmetik, yang dilaksanakan secara hybrid aktif, yaitu secara luring di Jakarta dan disaksikan secara daring oleh pelaku usaha yang hadir di satu tempat .

“Kegiatan daring ini telah difasilitasi oleh masing-masing UPT BPOM pada Senin, 10 Juli 2023 . Dan Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat juga telah mengudang dua pelaku usaha kosmetik untuk mengikuti kegiatan tersebut,“ kata Kodon Tarigan, Kepala Loka POM di Kabupaten Kobar, saat dikonfirmasi Kamis, 13 Juli 2023, melalui sambungan HP.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

Menurut Kodon Tarigan, adapun rangkaian kegiatan National Gathering Pelaku Usaha Kontrak Produksi Kosmetik yaitu Pembukaan dan Live Talkshow Kosmetik Kontrak, Reli Podcast Kosmetik Inspiratif (POSITIF) dan Virtual Expo Kontrak Produksi Kosmetik.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar para entrepreneur kosmetik dapat memahami secara utuh hal-hal yang berkaitan dengan kontrak produksi kosmetik; dan agar UPT Badan POM dapat menciptakan kemitraan dengan BUPN dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi,“ ungkapnya.

Adapun manfaat kegiatan, kata Kodon Tarigan yaitu bagi masyarakat agar mendapatkan produk kosmetik yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan manfaat, serta mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam menumbuhkan kegiatan perekonomian melalui peluang usaha kosmetik.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

“Khususnya bagi pelaku usaha agar mendapatkan pengetahuan untuk mengembangkan usahanya, dan mendapatkan kesempatan menyampaikan masukan dan tanggapan terkait kondisi kontra produksi kosmetik saat ini, serta bagi Badan POM  yaitu untuk memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha kosmetik dengan keberpihakan terhadap UMKM, dan meningkatkan efektivitas pengawasan kosmetik melalui kemitraan pemerintah dan pelaku usaha,“ pungkas Kodon Tarigan. (Rilis/BPOM/ Man).