PANGKALAN BUN – Setelah beberapa hari Pemkab Kobar menggelar rapat, yang cukup alot diwarnai debat kusir. Akhirnya PT BJAP menyetujui tuntutan Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta), mendapatkan Plasma 20 Persen.
PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP), menyetujui tuntutan “Gema Aruta”, terungkap pada usai rapat/pertemuan terakhir, yang dihadiri sekitar seratusan warga masyarakat Kecamatan Arut Utara, yang datang ke Kantor Bupati Kobar, Selasa 25 Juli 2023, yang dikawal ketat aparat Polres Kobar.
“Alhamdulillah, akhirnya pihak Perusahaan PT BJAP sepakat memberikan plasma kepada warga masyarakat Kecaman Arut Utara, sekarang tinggal membentuk tim sembilan (Panitia Sembilan),” kata Pj Bupati Kobar H.Budi Santosa, didampingi Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Waket II DPRD Kobar dan Perwakilan dari Kodim 1014 serta Kejari Kobar.
“Saya perintahkan Asisten I bersama Plh Sekda Kobar segera bekerja, membentuk tim terpadu dan pada hari Sabtu 29 Juli 2023, sebelum Adzan Subuh, SK itu sudah ada di meja kerja saya untuk ditanda tangani. Saya juga minta agar dalam tim itu ada dari masing masing Desa, baik kepala desa, Sekretaris desa dan tokoh masyarakat, minimal masing masing 9 orang perwakilan harus masuk dalam Tim terpadu,” tegas Budi Santosa.
Menurut Budi Santosa, keterwakilan dari masing masing Desa dalam tim terpadu itu sangat penting, agar semua proses berjalan secara transparan dan Keterwakilan masyarakat itu nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat masing masing Desa.
“Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kobar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Arut Utara, yang telah menerima hasil kesepakatan ini, dan saya berkeyakinan penyelesaian masalah tuntunan masyarakat terhadap pihak perusahaan di Kobar ini menjadi percontohan.
Sebab semuanya dapat diselesaikan dengan tertib dan aman, kami pemerintah daerah hadir ditengah tengah masyarakat, pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak bisa di pecahkan,” ucap Budi Santosa.
Koordinator Gema Aruta, Murni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah daerah Kobar dan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tuntutan dari masyarakat Kecamatan Arut Utara.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim terpadu, dimana di dalam tim terpadu itu juga nantinya masing masing Desa akan di masukan dalam tim tersebut, pada prinsipnya Kami menerima hasil kesepakatan ini, sebab manajemen PT BJAP 2 juga telah memenuhi tuntutan kami,” pungkas Murni. (Man)