TPAK Provinsi Kalimantan Tengah pada Februari 2023 Naik Sebesar 68,76 Persen

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun (tengah) dan Ketua Panitia Kegiatan Ahmad Pahruka (kiri)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan, esensi pertemuan monitoring dan evaluasi perluasan kesempatan kerja menuntut agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel serta dilakukan bersama-sama, koordinatif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng agar peningkatan kesejahteraan dapat terwujud menuju Kalteng Berkah.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan kesempatan kerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Hotel Nascar Family Palangka Raya, Kamis 27 Juli 2023.

Ia menambahkan saat ini, Pemerintah Pusat akan melakukan perubahan Tenaga Kontrak menjadi PPPK yang dijadwalkan akan terealisasi November 2023 ini.

BACA JUGA:   DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kunjungi Dislutkan Kalteng

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus melakukan mitigasi dan rancang program bilamana Tenaga Kontrak yang tersebar diseluruh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semuanya di angkat menjadi PPPK, maka kita harus mengambil langkah preventif sejak saat ini agar tidak mempengaruhi indeks pengangguran serta tetap mempertahankan kesejahteraan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah Mei 2023 yang dikeluarkan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Tengah, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Provinsi Kalimantan Tengah pada Februari 2023 sebesar 68,76 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2022 sebesar 67,23 persen. Hal ini seiring meningkatnya penyerapan tenaga kerja disektor pertanian, perdagangan dan jasa.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

“Kepada semua peserta kegiatan ini Saya mengharapkan untuk dapat memberikan ide-ide dan masukan-masukan yang konstruktif serta komparasi setiap program terkait perluasan kesempatan tenaga kerja di instansi masing-masing agar menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan untuk mewujudkan peningkatan serapan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Ahmad Pahruka menyampaikan, peserta kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan kesempatan kerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se-Provinsi Kalimantan Tengah, serta Biro/Bagian Kesejahteraan Rakyat se-Provinsi Kalimantan Tengah. (Hardi)