DPRD Minta Pemkab Jaga Harmonisasi Membangun Katingan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, bersama Ketua DPRD Katingan saat penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Katingan tahun 2018-2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan tidak bisa dipisahkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu strategi yang digulirkan Pimpinan DPRD Katingan ialah menjalin hubungan harmonis. Tidak hanya terhadap unsur pimpinan di internal dewan melainkan dengan kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Hubungan harmonis tersebut tidak lain ialah guna menjaga sinergi pembangunan di daerah. Terlebih Katingan merupakan daerah dengan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi,

Dengan begitu antar pimpinan daerah baik di tingkat eksekutif, legislatif serta yudikatif perlu terjalin hubungan yang harmonis.  Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah menyebutkan kerja sama dan sinergitas yang telah dilakukan pihak DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Katingan sejauh ini patut diapresiasi.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

“Salah satunya kerja sama yang telah dilakukan secara kelembagaan antara pihak DPRD Katingan bersama Pemerintah setempat dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah (Perda) atau raperda hingga menjadi produk peraturan daerah atau perda,” Kata Nanang, Kamis 06 Agustus 2023.

Diakui politisi Golkar itu, bahwa sinergitas Pemkab Katingan dan lembaga DPRD tetap solid terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk Perda berdaya guna dan tepat guna.

Nanang menegaskan, sinergitas eksekutif dan legislatif dalam hal pembentukan produk Perda harus terus diperkuat, guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good government yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Pada sisi lain sebutnya, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk Perda itu bisa bermanfaat dan bisa seluruhnya diterapkan untuk kehidupan di masyarakat.

“Pembentukan produk Perda tersebut, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi juga dalam urgensi dari masyarakat kita,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dia menilai sampai dengan saat ini Pemkab Katingan mampu bersinergi dengan baik, dalam pembentukan produk Perda, sehingga DPRD mendukung sepenuhnya.

“Ada banyak manfaat yang didapatkan Pemkab Katingan dengan bersinergi bersama DPRD. Khususnya terhadap kemajuan pembangunan,”pungkasnya

(Kawit)