Dewan Kalteng Optimis Pemerintah Pusat Akan Memperhatikan Usulan Daerah Terkait Pj Kepala Daerah

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering

PALANGKARAYA – Sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng diketahui akan habis masa jabatan kepala daerah pada 24 September 2023, seperti Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering optimistis pemerintah pusat akan memperhatikan usulan dari daerah yang akan diajukan menjadi Pejabat Bupati atau Walikota di Provinsi Kalteng.

“Hanya memang akhirnya kan di pusat, kalau sekira lagi tanggal habis bulan September itu secara masif. Akan sangat banyak. Sehingga saya optimis itu pemerintah pusat akan mempertimbangkan sungguh-sungguh usulan dari daerah,” ucapnya, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Ia juga menambahkan, mengenai Pj Bupati sebelumnya yang ditunjuk dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, ia menganggap kebijakan tersebut tak harus dipolemikkan. Alasannya, karena pengusulan tersebut sudah berpegang dengan aturan.

“Kalau mengambil contoh yang kemarin ya mungkin juga pengecualian. Karena ada hal-hal yang membuat pemerintah pusat untuk menunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat. Saya kira tidak sepenuhnya bisa dijadikan acuan atau contoh dengan catatan sedapat mungkin usulan-usulan yang dari daerah itu tanpa ada masalah-masalah,” lugasnya.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

“Kalau yang kemarin kan ada masalah-masalah, sehingga bisa dimaklumi bahwa pemerintah pusat tidak mau mengambil resiko menunjuk usulan dari daerah. Nah, tapi kalau kedepan prosesnya berlangsung secara baik, saya optimis usulan dari daerah akan diakomodir oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Hardi)