Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, DKPPP Barsel Gelar Lomba Mancing

DEDDY/BERITA SAMPIT: Pj. Bupati Barsel H. Deddy Minarwan bersama Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, saat mengikuti lomba mancing.

BUNTOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar perlombaan memancing ikan,  Kamis 10 Agustus 2023, bertempat  di kolam DKPPP setempat.

Lomba memancing ikan ini diikuti 700 peserta tersebut, sekaligus juga mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan).

Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya sekaligus membuka dengan resmi lomba memancing berharap, sumber daya ikan yang ada di daerah ini agar dapat dilestarikan keberadaannya.

“Kegiatan ini sekaligus melakukan promosi dan mengajak masyarakat terutama pencinta mancing ikan di alam bebas untuk menjaga potensi perairan umum di Barsel, sehingga tetap lestari dengan proses penangkapan yang tidak bertentangan dengan aturan yakni illegal fishing”katanya

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Selain itu juga lanjutnya, untuk membudayakan gemarikan yakni dengan mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein hewani dan salah satu langkah dalam rangka penanganan stunting.

“Mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein hewani, dan salah satu langkah dalam rangka penanganan stunting,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Barsel ini juga mengajak, seluruh peserta lomba memancing ikan untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya perairan, serta meningkatkan perhatian, kepada upaya penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Sehingga terpeliharanya sumber daya perairan yang lestari agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan hingga anak cucu kita nantinya,”jelasnya.

“Kita juga harus pro aktif menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yakni illegal fishing. Sebab dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan habitat sumber daya perairan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak alam serta lingkungan,” pungkas Deddy Minarwan.(Ded)