SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) digelar dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun anggaran 2024, Selasa 15 Agustus 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim Hj Megawati menyampaikan telah disepakati KUA PPAS TA 2024 dengan komposisi sebagai berikut :
- Pendapatan :
- Pendapatan sebesar Rp1.720.119.839.324
- Pendapatan asli daerah sebesar Rp313.703.957.600
- Pendapatan transfer sebesar Rp1.406.415.881.724
- Belanja :
- Belanja sebesar Rp1.720.119.839.324
- Belanja operasi sebesar Rp.1.314.374.479.164
- Belanja modal sebesar Rp87.166.378.3007
- Belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000
- Belanja transfer sebesar Rp313.578.981.860
- Pembiayaan daerah :
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000
- Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.010.000.000,00
Megawati menyampaikan apabila ada penambahan dari sisi pendapatan, maka akan dilakukan penyesuaian kembali terhadap belanja daerah dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotim dan Banggar DPRD Kotim.
PPAS tahun anggaran 2024 dimaksudkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas dan menetapkan Rancangan APBD Kotim 2024.
Selanjutnya akan menjadi pedoman kebijakan operasional bagi segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan rencana program yang akan dilaksanakan.
“Dengan memperhatikan karakteristik perekonomian Kotim pasca dimasa sulit seperti saat ini, secara keseluruhan tantangan utama yang dihadapi tahun 2024 nantinya yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah kita.” ungkapnya. (Nardi)