KPU Kalteng Umuman DCS DPRD Provinsi

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi

PALANGKA RAYA – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi menyampaikan informasi terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi.

Ia menjelaskan, bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diajukan oleh Parpol Peserta Pemilu telah dilakukan verifikasi secara administrasi, kemudian ditetapkan menjadi DCS.

“DCS tersebut kemudian diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS.

“Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri (seperti: KTP-el, Paspor, dan/atau identitas lainnya) serta bukti relevan,” jelasnya.

Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui form tanggapan masyarakat yang ada di website https://infopemilu.kpu.go.id, dan persuratan yang disampaikan ke KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota (sesuai tingkatannya).

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

KPU sesuai tingkatannya akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan. Setelah diumumkan ke masyarakat, tahapan pencalonan berikutnya adalah penyusunan rancangan DCT untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DCT pada tanggal 4 Oktober sampai dengan 3 November 2023.

Diketahui, rekapitulasi calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalteng dan pemenuhan keterwakilan perempuan disetiap partai seperti PKB total daftar calon sementara laki-laki 31 dan perempuan 14, dengan keterwakilan perempuan 31 persen.

Partai Gerindra laki-laki 29 dan perempuan 16, dengan keterwakilan perempuan 36 perse. Partai PDI P laki-laki 29 dan perempuan 14, dengan keterwakilan perempuan 33 persen.

Partai Golkar laki-laki 30 dan perempuan 15, dengan keterwakilan perempuan 33 persen. Partai Nasdem Laki-laki 26 dan perempuan 19, dengan keterwakilan perempuan 42 persen.

Partai Buruh laki-laki 12 dan perempuan 10, dengan keterwakilan perempuan 45 persen. Partai Gelora Indonesia laki-laki 11 dan perempuan 11, dengan keterwakilan perempuan 50 persen.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Untuk PKS laki-laki 29 dan perempuan 16, dengan keterwakilan perempuan 36 persen. PKN laki-laki sembilan dan perempuan delapan, dengan keterwakilan perempuan 47 persen.

Partai Hanura laki-laki 17 dan perempuan 13, dengan keterwakilan perempuan 56 persen. Partai Garuda laki-laki 13 dan perempuan lima, dengan keterwakilan perempuan 28 persen.

PAN laki-laki 28 dan perempuan 17, dengan keterwakilan perempuan 38 persen. PBB Laki-laki tujuh dan perempuan tiga, dengan keterwakilan perempuan 30 persen.

Partai Demokrat laki-laki 29 dan perempuan 16, dengan keterwakilan perempuan 36 persen. PSI laki-laki 19 dan perempuan 26, dengan keterwakilan perempuan 58 persen.

Partai Perindo laki-laki 27 dan perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan 40 persen. PPP laki-laki 30 dan perempuan 15, dengan keterwakilan perempuan 33 persen. Terakhir Partai Ummat laki-laki 14 dan perempuan enam, dengan keterwakilan perempuan 30 persen. (Hardi)