Dua Orang Warga Diamankan, Kedapatan Mencuri Buah Sawit di Desa Pelantaran

IST/BERITA SAMPIT - Buah sawit yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian di lahan milik Hok Kim di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu

SAMPIT – Dua orang warga atas nama Rd dan Bs kedapatan mencuri buah sawit di Desa Pelantaran, Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Awalnya kedua pelaku terciduk saat tengah memanen sawit oleh Beny B.U Jangking dan Risky yang saat itu berjaga di kebun sawit milik Hok Kim pada pukul 15:00 WIB, Selasa 22 Agustus 2023.

“Melihat ada pencurian Risky kembali ke mess memanggil teman-temanya terus saya mengejar maling tersebut dan pelaku lolos dan melarikan diri,” ujar Beny B.U Jangking, Kamis 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Mahalnya Tarif Parkir di Pelabuhan Sei Ijum Dikeluhkan Warga

Tidak berapa lama kemudian Risky dan beberapa temanya datang dan mereka menemukan jalan keluar pelaku, kemudian mereka kembali ke mess.

“Saat mereka datang, saya sudah menangkap kedua pelaku dan sedang mengumpulkan buah sawit yang sudah mereka panen dan kami melakukan pengepungan,” lanjut Beny.

Setelah dilakukan pengepungan dua pelaku ditangkap. Selanjutnya pelaku dilaporkan ke Kapolsek Cempaga Hulu, dan pada malamnya langsung dibawa ke Polres dan kini sudah ditahan.

“Sekitar pukul 19:00 pihak Polsek dan Pos Pol datang ke lokasi kejadian dan melakukan pengecekan dan penangkapan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Beny berharap ke pihak penyidik supaya persoalan pencurian ini ditindak sampai akar-akarnya atau yang menjadi otak pelaku, karena pencurian sudah lama terjadi dan selalu menjadi polemik dan adu domba.

“Karena salama ini masyarakat Desa Pelantaran atau nama Desa Pelantaran tercemar oleh ulah sekelompok oknum yg menjadi dalang pencurian,” demikian Beny.

Sementara itu kasus ini sudah ditangani Unit I Satreskrim Polres Kotim, bahkan kedua pria tersebut sudah ditahan dan barang bukti turut diamankan.

(Ibra)