Dewan Menilai Bupati Terlambat Menyadari Masalah Utang Anggaran Daerah 

NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menilai penghentian program kegiatan Tahun Anggaran 2023, bahwa Bupati terlambat menyadari tentang masalah utang daerah, dari pemerintahan sebelumnya menjadi alasan di hampir mendekati akhir tahun.

“Saya berasumsi mungkin beliau baru terbangun dari tidur panjangnya, karena pemerintahan sebelumnya itu adalah beliau sendiri,” kata Gaol, Jumat 25 Agustus 2023

Gaol mengatakan jangan terkesan sembunyi dari permasalahan masa lalu, dan semua bakal calon kepala daerah ketika itu sudah sangat paham tentang situasi keuangan daerah Kotim.

Dengan harapanya waktu itu yang mampu menyelesaikan permasalahan itu dengan efektif adalah orang yang berperan besar di pemerintahan yang aktif ketika itu.

“Sehingga jangan membuat statemen yang justru menghantam diri sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Gaol juga menyampaikan asal muasal munculnya besaran struktur APBD 2023 adalah dari Bupati sendiri, walau dari DPRD sudah memberikan beberapa masukan pertimbangan tentang besaran tersebut, namun Bupati ketika itu optimis dan mampu meyakinkan di DPRD untuk merealisasikannya.

Baik dari sisi pendapatannya maupun belanjanya dalam tahun anggaran, sehingga menurut saya disana ada pernyataan yang upside dari seorang kepala daerah.

Dalam beberapa pertemuan dengan TAPD eksekutif dan mempertanyakan kenapa kecil penyerapan anggaran di beberapa SOPD khususnya di dinas PUPR.

“Jawaban yang kami terima adalah adanya persoalan galian C sebagai bahan utama pelaksanaan proyek yang dominan menggunakan galian C,” imbuhnya.

Kemudian alasan tersebut mendorong DPRD segera menindaklanjuti ke Dinas Perizinan Provinsi Kalimantan Tengah mempertanyakan proses ijin galian C yang ada di Sampit.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Selesai pertemuan diketahui ternyata izin galian C yang aktif dan lengkap dan beroperasi saat ini di Sampit ada tiga izin, sehingga mematahkan alasan yang diberikan pemerintah daerah ke DPRD tidak segera melakukan lelang proyek.

“Sehingga berita yang baru muncul ini justru membuat saya ketawa dan geli,” ungkapnya.

Namun demikian dirinya tetap berpikiran positif agar pemerintah daerah segera melaksanakan semua kegiatan yang belum jalan dan tidak mencari-cari alasan lain yang justru menjadi pertanyaan masyarakat.

“Karena sejatinya APBD itu adalah hak masyarakat yang diberikan kepercayaan pengelolaannya kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan kami sebagai wakil rakyat wajib mengawasinya agar benar-benar digunakan sebaik baiknya untuk pembangunan,” pungkasnya. (Nardi)