Dewan Minta Pengawasan Karhutla Harus Lebih Ketat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kabut asap yang menyelimuti sungai mentaya, Jumat 1 September 2023.

SAMPIT – Meski berbagai upaya dilakukan, namun masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu terjadi setiap tahun di Kabupaten Kotawaringin Timur dan masih sulit untuk ditanggulangi.

Minimnya kesadaran masyarakat terutama pemilik lahan dalam membersihkan lahan menjadi masalah yang harus disikapi dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten, khususnya instansi hukum terkait.

Anggota DPRD Kotim Sutik menyoroti Pemkab harus serius membenahi sistem penanganan karhutla tersebut, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah sangat merugikan baik bagi daerah maupun masyarakat.

“Meski setiap lahan terbakar ada tindakan yang tercantum dalam Perda, tapi menurut saya yang harus di tegaskan adalah pengawasan dan penekanan pada perusahaan serta masyarakat, agar mereka benar-benar bertanggungjawab dan tidak melakukan pembakaran yang dampaknya sudah merugikan kita semua,” kata Sutik, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Masalah kebakaran lahan bukan lagi masalah yang asing di Kotim, karena sudah menjadi bencana klasik yang sulit untuk diatasi, bahkan dampak yang ditimbulkan dengan munculnya kabut asap, sudah benar-benar menjadi bencana yang bisa berimbas pada terhambatnya sektor ekonomi, transportasi dan juga berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kita tidak bisa lagi menghirup udara sehat hanya gara-gara ulah segelintir oknum, imbasnya masyarakat yang di rugikan. Kasihan anak-anak dan masyarakat pun terancam menderita ISPA,” jelasnya.

Pada tahun 2023 ini, Politikus dari Partai Gerindra berharap evaluasi penanganan bencana Karhutla bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, apalagi tahun 2015-2018 lalu merupakan bencana asap terparah yang nyaris melumpuhkan perekonomian daerah.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Bagaimanapun Sutik berharap, tidak tegas pemerintah dalam memberikan sanksi harus ditingkatkan di tahun ini, sehingga masyarakat maupun pihak korporasi tidak lagi semena-mena melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan maupun pekarangannya.

“Kebakaran lahan masalah yang sangat serius, saya minta Pemkab maupun Penegak hukum jangan tebang pilih lagi dalam mengambil tindakan, kalau memang ada unsur kesengajaan maupun kelalaian, terutama pihak Perusahaan, tidak tegas biar mereka tahu bahwa pemerintah serius, demikian juga masyarakat biar mereka jera, karena akibat ulah mereka masyarakat di rugikan dengan polusi udara yang tidak sehat,” tandasnya (ilm).