Legislator Kalteng Imbau Mayarakat Tidak Merusak Lingkungan dengan Kegiatan Illegal Fishing

IST/BERITA SAMPIT - Legislator DPRD Kalteng Henry M Yoseph

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalteng Henry M Yoseph mengimbau masyarakat agar mencari ikan jangan menggunakan setrum.

“Masyarakat khususnya para nelayan dalam mencari ikan di sungai dan anak sungai agar jangan menggunakan setrum,” ucapnya, Rabu 6 September 2023.

Ia menjelaskan, kalau menangkap ikan menggunakan peralatan yang tidak diperbolehkan seperti misalnya racun, setrum dan yang lainnya (ilegal fishing) dapat merusak lingkungan dan kelangsungan bibit ikan. Sebab kegiatan illegal fishing mengakibatkan kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai.

“Saya berharap agar masyarakat bisa ikut memikirkan kehidupan jangka panjang. Kita harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika masyarakat masih saja menangkap ikan dengan cara ilegal dapat mengakibatkan populasi ikan di sungai semakin berkurang, bahkan sampai dengan kepunahan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat harus bersama-sama menjaga habitat ikan-ikan yang ada di sungai. Hal ini demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada, sehingga tidak terjadi kepunahan.

“Kalau mencari ikan dengan menggunakan setrum, atau racun, semua ikan di sungai akan mati, baik yang besar maupun yang kecil. Untuk itu, harus menggunakan cara yang aman dalam hal penangkapan ikan di sungai. Tujuannya untuk menjaga populasi di sungai tetap terjamin,” ujarnya.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Ia menambahkan, menggunakan setrun bisa mendapat ikan banyak saat itu, tapi selanjutnya sungai tersebut sudah tidak ada ikan lagi.

“Kita harus bisa menjaga itu, demi anak cucu kita mendatang. Untuk itu mari kita sama-sama menjaga populasi ikan di sungai dengan tidak melakukan illegal fishing,” tandasnya. (Hardi)