Polda Kalteng Minta Warga Tidak Lakukan Panen Massal Sawit dan Menjaga Kondusifitas Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji saat diwawancarai 

SAMPIT – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kabid Humas Kombes Erlan Munaji menyampaikan ada 20 orang yang diamankan dari kejadian bentrok antara warga dengan tim gabungan TNI Polri di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Sabtu 7 Oktober 2023 siang

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan melakukan panen massal, tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan kriminal dan jangan terpovokasi, menjaga kondusifitas daerah,” tegasnya.

Pemerintah setempat juga diharapkan agar dapat mengajak warga masyarakat bisa tenang dan menjaga kondusifitas daerah, hal itu sangat membantu agar situasi tidak memanas.

“Pemerintah bisa mengimbau masyarakat jika ada tuntutan yang belum disepakati bisa dilakukan dengan diskusi, musyawarah mufakat bersama-sama sehingga berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Ia menyebutkan yang menjadi tuntutan masyarakat adalah plasma dari luasan 1175 hektare perkebunan perusahaaan, sudah disepakati bahwa lahan diberikan seluas 443 hektare, dan ada dana alokasi plasma sekitar Rp300rb dari 443 hektare tersebut.

“Tentunya ada proses administasi, koperasi, calon petani, dan lainnya hingga pembentukan lahan plasma tersebut, masyarakat diharapkan bisa tenang menjaga situasi wilayah Seruyan khususnya Desa Bangkal agar tetap aman kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Untuk situasi terkini masih dilakukan pengamanan di lokasi, masyarakat masih standby disana, namun sudah terkendali dan petugas masih melakukan penyelidikan dan investigasi.

“Pasukan gabungan TNI Polri saat pengamanan tidak dibekali peluru tajam, hanya peluru karet, gas air mata. Kami akan investigasi lebih lanjut apabila ada anggota yang pakai peluru tajam,” ungkapnya.

Erlan menuturkan terjadinya bentrok tersebut karena adanya oknum yang tidak setuju dengan hasil tuntutan plasma, kemudian melakukan panen massal.

“Padahal sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan tentang tuntutan yang disampaikan, namun sebagian ada yang tidak terima dan Sabtu siang mencoba melakukan panen massal di pos 3 dan pos 9,” ujarnya.

Hal itu menjadi atensi personil di lapangan untuk melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat tidak melakukan panen massal, namun mereka tetap beriskeras hingga melakukan perlawanan kepada petugas dengan melempar batu dengan ketapel dan petugas berusaha mengendalikan situasi.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Dari bentrok tersebut ada sekitar 20 orang yang diamankan di Batalion A Sampit, mereka membawa senjata jenis Pcv, molotov, enggrek dan dodos, diantaranya itu sebanyak lima orang diindikasi positif narkoba.

Ia menyampaikan masyarakat terlibat bentrok sekitar 50 orang dan hingga Sabtu malam masih ada yang standby di sekitar area pos 2, pos 3 dan pos 9 PT HMBP.

Polri juga sudah ada di perkebunan selama 20 hari untuk melakukan pengamanan menjaga kondusifitas sehingga masyarakat bisa berkegiatan seperti biasa.

Diberitakan dua warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menjadi korban bentrokan dengan aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di wilayah PT. Hamparan Masawit Bangun Persada I (HMBP). Warga yang hingga saat ini melakukan tuntutan terkait lahan plasma 20 persen dari perusahaan tersebut kini menjadi korban.

Dari video yang beredar ada dua orang korban, satunya meninggal dunia dan satunya lagi sedang dalam perawatan secara intensif. (Nardi)