Pemkab Barsel Terapkan Status Tanggap Bencana Karhutla Selama Dua Minggu

DEDDY/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Barsel Dr. H Deddy Minarwan, S.STP., M.Si (tengah) didampingi Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K dan Dandim 1012 Buntok Letkol Inf. Hendro Wicaksono S.I.P. saat memimpin rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat Karhutla tahun 2023.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlaku pada tanggal 10 – 24 Oktober 2023.

Keputusan menaikan status di Barsel dari siaga darurat bencana Karhutla menjadi status tanggap bencana Karhutla hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat Karhutla, Senin, 9 Oktober 2023 bertempat di aula Pemda setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Minarwan usai kegiatan tersebut mengatakan, penetapan status tanggap bencana Karhutla tersebut dimulai sejak tanggal 10 hingga 24 Oktober 2023 atau selama dua minggu.

Dikatakannya, dasar penetapan ini merupakan hasil kesepakatan rapat dengan memperhatikan, pertama besaran luasan yang terbakar sudah mencapai 587 hektare dengan 124 kejadian.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Kedua pertimbangan yang lainnya adalah, trend kenaikan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Barsel dimana pada bulan Juli 2023 hanya 700 penderita dan di bulan September 2023 meningkat menjadi 1800 lebih penderita ISPA.

Ketiga, terkait indeks pencemaran udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kecenderungan selama dua pekan terakhir status Barsel sangat tidak sehat dengan kategori hitam.

Keempat, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Barsel bahwa perkiraan el nino masih akan terus berlangsung hingga bulan Februari 2024 mendatang.

Menurut Deddy Minarwan, dari keempat faktor tersebut, serta melihat dari semua saran dan masukan dari seluruh peserta rapat hari ini sepakat menaikan status dari siaga darurat Karhutla menjadi status tanggap bencana Karhutla selama dua pekan atau 14 hari.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Penetapan status tanggap bencana Karhutla selama dua minggu ini sesuai dengan petunjuk teknis yang diamanatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” jelasnya.

Oleh karena itu, ia akan segera menyampaikan keputusan Bupati dan akan melaporkan kepada Gubernur Kalteng.

“Sedangkan untuk langkah-langkah tindak lanjutnya, dalam rapat tadi sudah dirumuskan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan akan segera dilakukan langkah-langkah taktis secara cepat serta terkoordinasi mulai hari Selasa 10 Oktober 2023,”pungkas Deddy Minarwan. (Deddy).