SERUYAN – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal. Sebagai dukungan sosial, Pemerintah Provinsi Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya. Ia meminta kepada masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.
“Saya selaku Gubernur bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar izin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” ucap Gubernur Sugianto Sabran saat bersilaturahmi dengan salah satu korban di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
Ia menambahkan, andaikata kebun izinnya 10 ribu hektare, wajib 20 persen untuk masyarakat di sekitar kebun tersebut.
Ia juga menegaskan, kontribusi kepada daerah termasuk pemberian plasma 20 persen dari kebun inti kepada masyarakat. Ia juga meminta perusahaan agar tidak menyepelekan persoalan plasma 20 persen karena masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban tersebut. (Hardi)