Pj Bupati Ingatkan Panitia Pilkades Harus Netral

BITRO/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Katingan Syaiful saat memberikan sambutan di Aula Bappelitbang pada Selasa 17 Oktober 2023.

KASONGAN — Penjabat (Pj) Bupati Katingan Syaiful mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Katingan akan dilaksanakan pada 26 Oktober ini. Pelaksanaan pilkades sepenuhnya merupakan tanggung jawab panitia, sehingga panitia diminta harus netral dan bertanggungjawab dalam suksesnya pelaksanaan pilkades.

“Ada 37 desa dari sembilan kecamatan yang melaksanakan pilkades serentak, untuk itu saya berharap kepada panitia penyelenggara agar mentaati aturan-aturan yang ada dan bersikap netral, jangan sampai melakukan kecurangan dengan memihak kepada salah satu calon,” kata Syaiful saat berada di Aula Bappelitbang, Selasa 17 Oktober 2023.

Menurutnya, ketika proses pilkades tidak jujur dan penuh dengan kecurangan maka akan menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga stabilitas yang ada di desa tersebut akan terganggu. Oleh karena itu, diminta kepada seluruh Camat agar memantau pelaksanaan pilkades ini.

“Saya sudah menginstruksikan kepada para Camat yang desanya melaksanakan pilkades agar mengawal pilkades jangan sampai ada terindikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara, walaupun anggaran untuk tingkat Kecamatan pas pasan karena banyak mengalami pemangkasan namun disisi ada beban pekerjaan yang menuntut segera dilakukan seperti pelaksanaan pilkades maka diharapkan kepada semua Camat agar mengawal pilkades ini,” pintanya.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Selain itu, dia juga berpesan apabila nantinya ada indikasi panitia penyelenggara melakukan kecurangan maka akan sangat menyakiti masyarakat desa tersebut, karena siapapun yang menang menjadi Kades dan tidak melakukan kecurangan maka desa tersebut akan aman, damai, tentram, serta kondusif.

“Saya mengharapkan kepada semua Camat agar terus mengawal dalam penyelenggaran Pilkades jangan sampai pihak panitia keluar dari tata aturan-aturan yang sudah ada, apabila ada indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara yang dipengaruhi oleh calon-calon Kades maka terbentuk sistem pemilihan yang tidak sesuai harapan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

Dia juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan apabila tersedia anggaran untuk pelaksanaan pilkades segera disalurkan.

“Mengapa saya menitip pesan seperti ini kepada Camat, Kepala Dinas Pemdes karena apabila ada persoalan kecurangan dan lainnya maka yang repot Camat dan Kepala Pemdes untuk itu sebelum terjadi sebaiknya dicegah terlebih dahulu karena Kabupaten Katingan ini sebuah kabupaten yang bersama-sama harus kita jaga, kita rawat dan kita majukan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Disisi lain, Pj Bupati juga berpesan bahwa Camat merupakan orang tua dari masyarakat, tempat dimana mereka bisa mengadu atas persoalan yang ada. Oleh karena itu, jangan sampai ada Camat yang menolak warga saat datang mengadu untuk mencari solusi yang terbaik.

(Bitro)