11 Kelurahan di Kota Palangka Raya Telah Dicanangkan Sebagai Kelurahan Bersinar

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA- Sebanyak 11 Kelurahan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah telah dicanangkan sebagai kelurahan bersinar atau bersih narkoba.

“Sudah tahun lalu sudah kita canangkan di beberapa kelurahan, akumulasinya sudah 11 kelurahan,” kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kamis 26 Oktober 2023.

Hera melanjutkan, kendati masih banyak kelurahan yang belum bersinar, bukan berarti kelurahan lainnya di Kota Palangka Raya tidak bersinar.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

“Yang kita canangkan ini benar-benar bentuk perhatian untuk penanganan narkoba,” lanjut Hera.

Selain itu, pemilihan lokasi kelurahan bersinar atau bebas narkoba di kota cantik Palangka Raya tersebut telah melalui pengkajian dari BNNP Kalteng.

“Jadi memang pemilihan lokasi kelurahan memang sudah di kaji oleh BNN, dimana yang kita prioritaskan itu bisa mengkampanyekan bebas narkoba,” tandasnya.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Sementara 11 kelurahan tersebut bersinar yakni, Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai, Kelurahan Sabaru, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Palangka Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Panarung, Kelurahan Kalampangan dan di tahun 2023 ini adalah Kelurahan Tumbang Rungan, Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Menteng. (Syauqi).