Satpol PP-Ditlantas Polda Kalteng Tertibkan Aksi Balapan Liar

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto, saat turun langsung melakukan penertiban terhadap aksi balap liar.

PALANGKA RAYA – Maraknya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan,  membuat jajaran Satpol PP Kota Palangka Raya bersama kepolisian melakukan penertiban.

Salah satunya kali ini, aksi balap liar yang ada di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang sangat membuat resah masyarakat.

Dalam giat penertiban ini Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengerahkan 20 personel, giat penertiban ini dibantu oleh Ditlantas Polda Kalteng dan Polsek Pahandut.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

“Giat penertiban kami mulai pukul 23.45 WIB setelah giat pengawasan PKL jalan Yos Sudarso dimulai apel malam dan berakhir pada pukul 01.05 Wib,” ucap Berlianto, Senin 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan pelaku balap liar didominasi oleh anak-anak, termasuk yang menonton juga masih anak di bawah umur, sehingga perlu pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Aksi balapan liar ini menurutnya harus ditindak, karena aksi mereka sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan dan bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri,” ungkapnya.(yud)