DPRD Gelar Rapat Paripura Pandangan Fraksi pada Raperda APBD 2024

IST/BERITASAMPIT - Arahma dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa-Ampera) saat membacakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah APBD TA 2024.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Bambang Yantoko turut mendampingi Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua II M Aswin. Hadir pula Penjabat (Pj) Sekda dr. Bahrun Abbas dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Menurut Bambang, rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda APBD T.A 2024 yang disampaikan oleh Pj Bupati beberapa hari yang lalu, sehingga fraksi-fraksi DPRD Seruyan dapat memberikan pandangannya didalam rapat paripurna.

Pandangan umum pertama disampaikan Drs Argiansyah dari PDIP dan dapat menerima untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Kabupaten Seruyan. dalam kesempatan ini pula fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak eksekutif yang telah berkerja keras menyusun rancangan anggaran belanja dan pendapatan daerah Kabupaten Seruyan tahun 2024.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Pandangan umum fraksi Golkar disampaikan oleh H. Norhasan, menyetujui atas rancangan peraturan daerah APBD TA 2024 untuk dibahas ke tinggkat selanjutnya, namun dengan beberapa catatan, diantaranya yaitu pemerintah daerah mampu mengoptimalkan dan sektoral dan kementrian terkait untuk dapat masuk ke Kabupaten Seruyan sehingga dapat membantu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedua, pemerintah daerah harus mengelola anggaran secara menerapkan prinsip transfaransi, akuntabilitas, dan partisifatip. Terhadap rincian alokasi tranfer ke daerah tahun anggaran 2024, fraksi golkar memberikan pertanyaan berapa besaran dan alokasi definitif dana transfer daerah tersebut,” kata Norhasan.

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Salidin, menyebut Fraksi Nasdem mendukung penuh dengan adanya Raperda ini, berharap rancangan kebijakan ini disusun dengan berbasis pada kinerja, dimana secara prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran daerah (pengeluaran daerah) dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome). sehingga nantinya setiap rupiah yang didapatkan ataupun yang akan dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Kemudian fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui juru bicara Benyamin Pasambe, menerima penyampaian pidato pengantar kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun 2024 yang untuk dibahas lebih lanjut sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD dan waktu yang sudah di jadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Seruyan.

Terakhir fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa-Ampera) yang dibacakan oleh Arahman menyampaikan kelengkapan secara administrasi sudah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang barlaku, sehingga fraksi Kedesa-Ampera menyatakan menerima untuk selanjutnya dibahas.