DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

AHMAD/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I, Selasa 31 Oktober 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakiln Ketua I H. Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin.

Rapat paipurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD Seruan dan Kepala Daerah terkait Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Dalam paripurna tersebut Argiansyah menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan ditandatangani berita persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terkait raperda pajak dan retribusi daerah.

Bupati Seruyan dalam pidatonya yang disampaikan oleh Sekda dr. Bahrun Abbas mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif atas sumbangan pemikiran dan kerja sama yang baik sehingga dapat tercapaianya persetujuan bersama tentang raperda pajak dan retribusi daerah Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan diantaranya, Hadinur, Benyamin Pasambe, Bejo Riyanto, Salidin, Harsandi, Arahman, Rudi Hartono, Mutmainnah, Siti Mulyati, Masfuatun, M. Erwin Toha, H. Norhasan, dan Syamsuddin, unsur Forkopimda serta unsur pimpinan SOPD Kabupaten Seruyan.