Pemkab Sukamara Gelar Apel Peringati HUT Korpri ke-52

ENN BERITA SAMPIT - Pj Bupati Sukamara Kaspinor saat membagikan potongan tumpeng kepada Sekda Sukamara Rendy Lesmana pada peringatan HUT Korpri ke-52.

SUKAMARA – Memperingati HUt Korpri ke-52 Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar apel yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat pada Rabu 29 November 2023.

Kaspinor mengatakan bahwa semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN.

“Salah satunya adalah keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak internasional hingga program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN,” kata Kaspinor saat menyampaikan sambutan.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Selain itu, menurut Kaspinor, peran aktif ASN yang merupakan anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar.

Pasalnya inflasi yang terus kendalikan dan stunting secara bertahap dapat diturunkan pada tahun 2024 sudah sesuai target dapat mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian para ASN dan seluruh keluarga besar Korpri khususnya di Kabupaten Sukamara,” ujar Kaspinor.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para sekjen, sesmen, sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.

“Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN. Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan meritokrasi adalah untuk merekrut ASN secara professional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN dan lainnya,” tukas Kaspinor. (enn)